KTP Electric Hilang ? Berikut adalah Cara Mengurus KTP Electronic Hilang di Tangerang
Pengurusan KTP Elektronik Hilang
danisukma.blogspot.com - Cara Membuat KTP Baru. Kali ini saya akan berbagi pengalaman mengenai Cara Mengurus KTP Elektronik yang Hilang. kurang lebih seminggu yang lalu dompet saya terjatuh diperjalanan dari tempat kerja menuju rumah, selain kartu ATM, SIM dan NPWP, KTP Electronic saya juga ada didalam dompet tersebut.
lalu Bagaimana Cara Mendapatkan KTP Pengganti/Baru dari KTP yang hilang ? Berapa Biaya yang harus dipersiapkan untuk mengurus KTP Eletronik yang hilang ? dan berapa lama proses pembuatan KTP baru sebagai pengganti KTP yang hilang ?
sebelumny saya pernah sharing Syarat Membuat Akte Kelahiran di Tangerang, ternyata sekarang proses membuat KTP Baru atau KTP pengganti lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat. Berikut adalah Syarat Mengurus KTP Elektronik yang Hilang :
- Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian; dan
- Foto Copy Kartu Keluarga
bawa kedua dokumen tersebut ke kantro desa, petugas desa akan memberikan surat pengantar untuk dibawa ke kecamatan, di kecamatan surat pengantar tersebut akan ditandatangani oleh petugas yang berwenang disertai dengan lampiran permohonan pembuatan KTP yang harus diserahkan ke kantor catatan sipil. lalu petugas catatan sipil akan memberikan bukti tanda terima penyerahan berkas dan waktu tanggal pengambilan KTP baru.
jika semuanya berjalan lancar proses pembuatan KTP baru hanya memakan waktu 2 hari. demikian posting Cara dan Biaya Mengurus E-KTP yang hilang semoga bermanfaat.